Pelayanan Rumah Sakit
Pada Rawat Jalan
Definisi
Rawat Jalan
Rawat jalan
adalah pelayanan medis
kepada seorang pasien
untuk tujuan pengamatan, diagnosis, pengobatan, rehabilitasi,
dan pelayanan kesehatan
lainnya, tanpa mengharuskan pasien tersebut dirawat inap.
Keuntungannya, pasien tidak perlu mengeluarkan biaya untuk menginap (opname).
Jenis
Pelayanan Rawat Jalan
Jenis
pelayanan rawat jalan di rumah sakit secara umum dapat dibedakan atas 4 macam yaitu
:
1.
Pelayanan gawat darurat (emergency
services) yakni untuk menangani pasien yang butuh pertolongan segera dan
mendadak.
2.
Pelayanan rawat jalan paripurna
(comprehensive hospital outpatient services) yakni yang memberikan pelayanan
kesehatan paripurna sesuai dengan kebutuhan pasien.
3.
Pelayanan rujukan (referral
services) yakni hanya melayani pasien-pasien rujukan oleh sarana kesehatan
lain. Biasanya untuk diagnosis atau terapi, sedangkan perawatan selanjutnya
tetap ditangani oleh sarana kesehatan yang merujuk.
4.
Pelayanan bedah jalan (ambulatory
surgery services) yakni memberikan pelayanan bedah yang dipulangkan pada hari
yang sama.
Standar Minimal Rawat Jalan
Berdasarkan
Keputusan Menteri kesehatan Nomor : 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan
Minimal Rumah Sakit, standar minimal rawat jalan adalah sebagai berikut:
Ø Dokter yang melayani pada Poliklinik
Spesialis harus 100 % dokter spesialis.
Ø Rumah sakit setidaknya harus
menyediakan pelayanan klinik anak, klinik penyakit dalam, klinik kebidanan, dan
klinik bedah.
Ø Jam buka pelayanan adalah pukul
08.00 – 13.00 setiap hari kerja, kecuali hari Jumat pukul 08.00 – 11.00.
Ø Waktu tunggu untuk rawat jalan tidak
lebih dari 60 menit.
Ø Kepuasan pelanggan lebih dari 90 %.
Prosedur
Pelayanan Rawat Jalan
Dalam
pelayanan rawat jalan ada beberapa prosedur yang harus di ketahui atau harus
kita pahami, agar proses pelayanan itu berjalan dengan baik, dan sesuai dengan aturan
yang berlaku di di pemerintah. Prosedur yang berlaku sekarang ini yaitu :
·
Pasien mendaftar di loket rawat
jalan.
Pada saat pasien akan melakukan
kegiatan rawat jalan terlebih dulu yang harus di lakukan oleh pasien adalah
mendaftarkan diri di loket pendaftaran. Hal ini di tujukan agar pasien
terdaftar dalam buku register dan agar pasien mendapatkan hal-hal yang diperlukan
untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, baik itu berupa formulir rekam medis
ataupun kartu kunjungan pasien seperti KIUP,KIB dan lain-lain.
Dalam proses pendaftaran ini di bagi
menjadi beberapa prosedur yang memang harus dilakukan diantaranya adalah:
Petugas mendaftarkan pasien:
Menurut jenis kedatangannya pasien
di dapat dibedakan menjadi Pasien Baru dan Pasien Lama.
Penerimaan Pasien Baru :
a. Petugas menanyakan identitas pasien
lengkap untuk dicatat pada formulir rekam medis rawat jalan, KIB, dan KIUP.
b. Petugas menyerahkan KIB kepada pasien
dengan pesan untuk dibawa kembali bila datang berobat berikutnya.
c. Petugas menyimpan KIUP sesuai huruf
abjad (alfabetik)
d. Petugas menanyakan keluhan utamanya guna
memudahkan untuk mengarahkan pasien ke poliklinik yang sesuai.
e. Petugas menanyakan apakah membawa
surat rujukan. Bila membawa,
f. Tempelkan pada formulir rekam medis
rawat jalan.
g. Baca isinya ditujukan kepada dokter siapa
atau diagnosisnya, guna mengarahkan pasien menuju poliklinik yang sesuai.
h. Petugas mempersilahkan pasien
menunggu di ruang tunggu poliklinik yang sesuai.
i.
Petugas
mengirimkan dokumen rekam medis ke poliklinik yang sesuai dengan menggunakan
buku ekspedisi.
Penerimaan Pasien Lama :
a. Petugas menanyakan terlebih dahulu
membawa KIB atau tidak.
b. Bila pasien membawa KIB, maka
dicatatlah nama dan nomor rekam medisnya pada tracer untuk dimintakan dokumen
rekam medis lama ke bagian filing.
c. Bila tidak membawa KIB, maka
ditanyakanlah nama dan alamatnya untuk dicari di KIUP.
d. Petugas mencatat nama dan nomor
rekam medis yang ditemukan di KIUP pada tracer untuk dimintakan dokumen rekam
medis lama ke bagian filing.
e. Petugas mempersilahkan pasien lama
membayar di loket pembayaran.
f. Pelayanan pasien asuransi kesehatan
disesuaikan dengan peraturan dan prosedur asuransi penanggung biaya pelayanan
kesehatan.
g. Petugas mempersilahkan pasien ke
poli yang dituju.
Setelah pasien mendaftar maka pasien
menuju kasir untuk membayar, agar pasein pun lebih nyaman dalam mendapatkan
pelayanan kesehatan.
·
Pasien menunggu panggilan pada
poliklinik yang ditujunya
Disaat pasien menunggu panggilan
untuk menerima pelayanan kesehatan di poli yang ditujunya, ada hal yang
dilakukan oleh petugas RM yaitu mendistribusikan RM yang sudah diisi pada saat
pendaftaran tadi ke poli-poli yang dituju oleh pasien yang sudah terdaftar, agar
RM tersebut dapat diisi oleh dokter atau perawat. Dalam prosedur kedua ini
untuk pasien baru, petugas mempersiapkan rekam medis yang sudah di isi tadi
untuk di berikan pada poli yang di tuju pasien tadi dengan memberikan RM
tersebut ke bagian distribusi yang bertugas untuk mengantarkan RM tersebut.
Sedangkan untuk pasien lama ada juga hal yang pelu diperhatikan yaitu Pengambilan/Peminjaman
Rekam Medis, ada beberapa prosedur yag harus diperhatikan dalam pengambilan
rekam medis yaitu :
a. Petugas menerima permohonan
peminjaman RM.
b. Petugas membuat bon peminjaman
dengan rangkap 3 (1 unuk peminjam,1 untuk di out guide,1 untuk di bagian
penyimpanan).
c. Petugas mencatat identitas peminjam,
keperluan, tanggal peminjaman dan harus kembali, no. RM dan nama pasien yang
akan disimpan, petugas yang meminjamkan dan petugas yang memberi
rekomendasi,pada bon peminjaman dan buku registrasi peminjaman.
d. Petugas meminta peminjam untuk
emnandatangani bon peminjaman
e. Petugas mengambil out guide dan
memasukan bon peminjaman pada kantong yang ada di out guide
f. Petugas mencari dan mencocokan no.RM
yang akan dipinjam
g. Setelah menemukan no atau RM yang
diperlukan maka petgas mengambil dengan cara salah satu tangan menarik, menahan
RM yang didepan atau dibelakangnya satu tangan lagi mengambil RM secara lurus horizontal,
kemudian langsung memasukan out guide.
h. Petugas merapihkan kembali rekam
medis pada rak penyimpanan.
i.
Petugas
menyerahkan RM ke peminjam atau bagian distribusi.
Dan yang
harus dilakukan oleh pasien di sini adalah menunggu dengan tertib dan tidak mengganggu
pasien yang lain, srta menjaga kenyamanan tempat pelayanan kesehatan.
·
Pasien menuju ruang periksa
pelayanan rawat jalan
Setelah mendapatkan giliran
dipanggil oleh petugas, pasien diarahkan langsung menuju tempat pemeriksaan
dokter (poli umum atau poli gigi) sesuai keluhan yang dialaminya. Pada prosedur
ini pasien mulai mendapatkan pelayanan berupa pelayanan medis, sesuai dengan poli
yang di tujunya dan tentu saja di tangani juga oleh ahlinya. Ada beberapa jenis
poli yang ada dalam pelayanan kesehatan diantaranya adalah:
a. Poliklinik Penyakit Dalam
Ø Pemeriksaan Rutin Fisik
Ø USG
b. Poliklinik Kebidanan
Ø ANC (Ante Natal Care)
Ø Pap Smear
Ø Keluarga Berencana dengan suntik,
Spiral dan MOW (Mini Operasi Wanita)
Ø USG Kebidanan
Ø Pelayanan Operasi Kebidanan dan
Kandungan.
Ø Penanganan Infertilitas
c. Poliklinik Anak
Ø Pemeriksaan bayi sehat (Tumbuh
kembang anak)
Ø Pemeriksaan bayi sakit
Ø Pemeriksaan balita sakit
Ø Imunisasi lengkap
d. Poliklinik Kulit dan Kelamin
Ø Pengobatan / Perawatan penyakit
kulit
e. Poliklinik THT
Ø Pemeriksaan rutin THT
f. Poliklinik Jantung
g. Poliklinik Paru
h. Poliklinik Bedah
i.
Poliklinik
Rehabilitasi Medik
j.
Poliklinik
Saraf
k. Poliklinik Mata
l.
Poliklinik
Gigi dan Mulut
m. Poliklinik Umum
n. Poliklinik UGD
o. Poliklinik Radiologi
·
Pasien perlu pemeriksaan penunjang
Jika dokter merasa perlu pasien
menerima tindakan lanjutan maka pasien diharuskan untuk mengikuti tindakan
lanjuatan. Dimana dalam hal ini pasien menerima pemeriksaan dan pengobatan oleh
dokter spesialis dengan tindakan medis spesialistik sesuai dengan indikasi
medis termasuk tindakan operasi ODC (One Day Care).
Dalam hal ini di kenal juga beberapa
prosedur yang harus dilakukan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tingkat
lanjut yaitu:
a. Pasien yang memerlukan rawat jalan tingkat
lanjut mendaftar di loket rawat jalan spesialis di tempat peyedia layanan kesehatan
yang ditunjuk dengan membawa surat rujukan dari poli yang di tujunya.
b. Pasien akan menunggu panggilan pada poli
dokter spesialis yang dituju sesuai surat rujukan
c. Pasien akan mendapat pemeriksaan/
tindakan sesuai indikasi medis dan menerima resep dari dokter spesialis untuk diambil
pada apotek yang ditunjuk.
d. Bila pasien memerlukan pemeriksaan penunjang
diagnostik, maka akan berlaku prosedur Pelayanan Pemeriksaan Penunjang
Diagnostik.
e. Setiap selesai pemeriksaan/tindakan,
maka dokter spesialis akan mengisi formulir jawaban rujukan (pasien meminta
dokter mengisi jawaban rujukan) berupa:
Ø Diagnosis penyakit yang sudah
ditegakkan,
Ø Obat/tindakan yang sudah diberikan
Ø Pemeriksaan penunjang yang
diperlukan
Ø Tanggal kembali bila masih
diperlukan kontrol ulang
Ø Paraf dokter beserta stempel RS
Dalam prosedur ini pasien juga untuk pengunjung yang
mendapatkan resep obat, setelah diperiksa dokter, dimohon menunggu dengan sabar,
pelayanan obat yang bias ditebus langsung di ruangan apotek pelayanan
kesehatan. Jika dokter memberikan resep obat yang tidak tersedia maka peserta
harus mengambil obat tersebut ke Apotek terdekat yang ditunjuk dengan membawa
resep tadi
·
Pasien meninggalkan poli
Para pengunjung mengecek kembali
perlengkapan yang dibawa dan diwajibkan selalu berpartisipasi aktif menjaga
kebersihan dan keasrian ruangan pelayanan dan halaman tempat pelayanan
kesehatan.
Setelah pasien pulang maka RM yang
tadi di bawa ke poli yang di tuju pasien diambil kembali oleh bagian distribusi
untuk dilakukan penganalisaan ketidaklengkapannya baik itu yang harus diisi
oleh dokter perawat atuun petugas rekam medisnya. Setelah semua itu selesai
maka rekam medis tadi di simpan sesuai dengan nomor rekam medisnya di tempat
penyimpanan dengan teratur, karena kemungkinanan suatu saat nanti rekam medis
itu akan di gunakan kembali. Ada beberapa prosedur yang harus di taati dalam
melakukan penyimpanan yaitu:
a. Petugas menerima rekam medis rawat
jalan dari bagian indeks.
b. Petugas menyortir/mengelompokan RM
berdasarkan no. RM berdasarkan petunjuk penyimpanan.
c. Petugas mencocokan dengan buku
peminjaman dan bon peminjaman. Jika sudah cocok maka petugas mencatat tanggal pengembalian
pada buku peminjaman, merobek bon peminjaman.
d. Petugas membawa beberapa RM ke rak
penyimpanan
e. Petugas mencar/memperlihatkan
petunjuk penomoran pada rak penyimpanan yang sesuai dengan kelompok no. RM yang
akan disimpan.
f. Setelah ditemukan nomor yang sesuai,
kemudian petugas mengambil outguide dengan cara satu tangan menahan RM yang
didepan atau dibelakangnya dan satu tangan lagi mengambil out guide kemudian memasukan
RM.
g. Petugas merapihkan kembali RM yang
tersimpan di rak penyimpanan
h. Petugas mengambil bon peminjaman
pada out guide kemudian meyobeknya / membuangnya ke tempat sampah
Referensi :
http://dokumen.tips/documents/contoh-makalah-prosedur-pelayanan-rawat-jalan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar