TUGAS
ONLINE 5
MANAJEMEN
PELAYANAN RUMAH SAKIT
NAMA :
DEDE JULIANINGSIH
NIM :
2014-31-347
PROSEDUR PELAYANAN ADMINISTRASI
1.
RAWAT JALAN
Prosedur pelayanan
administrasi pada pelayanan rawat jalan yaitu :
Keterangan :
a. Pasien datang mengambil no. antrian
b. Registrasistrasi Pasien (Petugas memanggil no.
antrian dan melakukan proses registrasi pasien (baik pasien baru, lama atau jaminan)
c. Pasien membayar ke Kasir
d. Pasien menuju Poliklinik
e. Jika pasien tersebut mendapatkan tindakan di
Poliklinik, maka pasien harus bayar ke Kasir terlebih dahulu
f.
Pasien
perlu layanan penunjang (laboraturium dan radiologi)
g. Pasien membayar ke Kasir
h. Pasien ke Poliklinik untuk dibacakan hasilnya
i.
Pasien di
rujuk ke Poli Spesialis dan melakukan pembayaran di Kasir
j.
Pasien
menuju ke Poli Spesialis
k. Pasien ke Farmasi / Apotek untuk pengesahan
obat
l.
Pasien
membayar ke Kasir
m. Pasien mengambil obat ke bagian Farmasi /
Apotek
n. Pasien pulang
2.
RAWAT INAP
Prosedur pelayanan
administrasi pada pelayanan rawat inap yaitu :
Keterangan :
a. Pasien
datang
b. Menuju
loket admisi rawat inap, untuk melakukan :
ü
Pendaftaran admisi rawat inap
ü
Penerbitan identitas pasien rawat inap
ü
Penjelasan dan penandatangan general consent
ü
Penejelasan tata tertib rumah sakit
ü
Peneyerahan kartu kontrol dan gelang pasien
c. Jika
peserta JKN maka pasien ke loket BPJS Kesehatan untuk melakukan verifikasi dan
penerbitan SEP (Surat Eligibilitas Peserta) rawat inap, kemudian jika di acc
maka pasien langsung masuk ke ruang rawat inap dan jika tidak maka pasien
kembali ke loket admisi untuk merubah status menjadi pasien tunai.
d. Jika
pasien tunai maka pasien langsung masuk ke ruang rawat inap
e. Jika
peserta non JKN maka pasien ke unit admisi untuk penerbitan SJP (Surat Jaminan
Pelayanan) rawat jalan, kemudian pasien menuju ruang rawat inap.
3.
GAWAT DARURAT
a. Pasien
datang ke unit gawat darurat
b. Dilakukan
triase kriteria emergency untuk menentukan apakah pasien tersebut termasuk
emergency atau tidak, jika pasien menggunakan asuransi apabila tidak termasuk
emergency maka asuransi tidak dapat dipakai
sehingga pasien menajadi pasien umum
c. Melakukan
registrasi / pendaftaran
d. Melakukan
tindakan gawat darurat di unit gawat darurat
e. Jika
perlu rawat inap maka melakukan registrasi ke unit rawat inap
f.
Jika tidak perlu rawat inap maka pasien ke
bagian apotik untuk mengambil obat jika diperlukan
g. Melakukan
pembayaran di kasir
h. Pasien
pulang
Sumber :
http://rsud.semarangkota.go.id/v2013/main/page/pelayanan/3